Mengaktifkan QRIS by Indry

Syarat dan langkah mengaktifkan QRIS by Indry: data pemilik dan e-KTP, rekening atas nama pemilik, email terverifikasi, dan PIN Saldo.

QRIS by Indry bisa dipakai di semua paket, termasuk Mini dan masa coba. Aktivasi hanya bisa dilakukan akun pemilik, di aplikasi versi 1.13.0 ke atas.

  1. 1Buka Pengaturan → Akun Keuangan & Pembayaran → kartu "QRIS by Indry" → Aktifkan.
  2. 2Isi data pemilik sesuai e-KTP (nama lengkap dan NIK) dan unggah foto e-KTP.
  3. 3Tambahkan rekening penarikan atas nama pemilik — bank atau e-wallet. Nama pemilik rekening harus sama dengan nama di KTP; rekening baru diverifikasi tim Indry.
  4. 4Pastikan email pemilik sudah terverifikasi dan buat PIN Saldo 6 angka.
  5. 5Centang persetujuan syarat, lalu Ajukan aktivasi.

Statusnya berjalan dari Belum aktif → Diverifikasi → Aktif. Kalau ada yang kurang, status menjadi Perlu perbaikan: ubah bagian bertanda merah, lalu kirim perbaikan. Setelah aktif, akun "QRIS Indry" muncul di Akun Keuangan.

Outlet kedua milik pemilik yang sama bisa memakai data KTP yang sama dan langsung aktif tanpa menunggu verifikasi ulang.

Coba Indry gratis 14 hari

Tanpa kartu kredit. Akses penuh fitur Standard selama masa coba, lalu lanjut mulai Rp35.000 per outlet per bulan.